Dewan Pertimbangan dan Atasan PPID Utama bertanggung jawab kepada Menteri Ketenagakerjaan.
PPID Utama Kementerian Ketenagakerjaan adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik di Kementerian Ketenagakerjaan.
PPID Unit Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik di masing-masing unit eselon I yang dikepalai oleh pejabat eselon II Kementerian Ketenagakerjaan.