Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi

Berita

BBPVP Bekasi dan Para Stakeholder Dorong Inklusivitas Disabilitas

BBPVP Bekasi dan Para Stakeholder Dorong Inklusivitas Disabilitas

Sabtu, 24 Agustus 2024 by Administrator

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Dan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Kenyataanya, implementasi hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Perusahaan-perusahaan lebih banyak yang hanya mellihat pada kekurangan mereka.

“Memang lebih berat melatih para disabilitas ini. Namun ketika mereka sudah bekerja, value yang didapat jauh lebih besar. Mereka lebih bisa berkonsentrasi dalam bekerja karena tidak terpengaruh dengan kondisi sekitar,” ucap Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Herman Bija, S.T., M.Si. pada Sosialisasi Pelatihan Tailor Made Training bagi Penyandang Disabilitas.

Sejak 2023 lalu Kementerian Ketenagakerjaan mengambil kebijakan dengan membuat pelatihan Tailor Made Training (TMT).  Pelatihan ini dilaksanakan sesuai kebutuhan industri atau kebutuhan masyarakat yang pangsa pasaranya atau tempat bekerjanya sudah ada.

Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Implementasi Program Pelatihan Tailor Made Training Melalui Peningkatan Kerjasama Antarlembaga” ini dilaksanakan di Aula Cendrawasih Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Kamis (22/8).

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri (FKLPI), Disnaker Kota Bekasi, PT. Toyota Boshoku Indonesia, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), SLBN Bekasi Jaya, PT. Nurvan Kreatif, PT. Nurandy Sukses Bersama, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Humas Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta perwakilan dari Kecamatan Bekasi Timur.

Tahun ini BBPVP Bekasi sudah melaksanakan 7 paket pelatihan untuk penyandang disabilitas. Kerjasama dengan PT. Nurfan Kreatif yaitu Pembuatan Souvenir sebanyak 2 paket dan membatik 1 paket. Kerjasama dengan PT. Kastil Avindo/Cyber Media Center yaitu Pelatihan Voice Over sebanyak 2 paket. Serta  kerjasama dengan PT. Nurandy Sukses Bersama yaitu Pelatihan Tata Busana 1 paket dan  Pelatihan Barista 1 paket.

Pemerintah saat ini juga sedang mendorong optimalisasi penempatan tenaga kerja disabilitas. Salah satunya dengan mendorong dibentuknya Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan baik di provinsi mau pun di kabupaten/kota. Saat ini sudah terbentuk 217 ULD di 29 provinsi. ULD melakukan pendampingan pada disabilitas dan pemberi kerja. ULD-ULD akan terus didorong untuk untuk membentuk jejaring dengan berbagai stakeholder. Di Kota Bekasi, ULD sudah turun langsung ke perusahaan untuk sosialisasi. Sudah 58 tenaga kerja disabilitas terserap pada 22 perusahaan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ini menjadi suatu terobosan baru di mana ke depannya saudara-saudara kita tidak lagi merasa terpinggirkan atau merasa asing dalam dunia kerja,” pungkasnya (/sm).

Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi

Alamat : Jalan Guntur Raya No.1, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17144

Telp : +62 813-1964-8363

Facebook

Profil BBPVP Bekasi

Social Links

Statistik Pengunjung